Buronan Kasus Korupsi Dana Revitalisasi Balai Pemuda Solok Ditangkap di Batam
Tim Satgas Satuan Intelijen dan Reserse (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama tim Kejaksaan Negeri Batam, berhasil menangkap buronan kasus penyelewengan dana revitalisasi balai pemuda di Selasih, Kabupaten Solok, bernama Khuslaini.-Foto: dok/ist.-
Namun, meski sudah divonis, Khuslaini menghilang dan masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2020, sehingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus memburunya.
Setelah beberapa tahun buron, Khuslaini akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas SIRI pada 1 Oktober 2024, dan segera akan menjalani proses hukum sesuai vonis yang telah dijatuhkan.***