Polda Sumut Sita 29 Kilogram Sabu dan 39.000 Pil Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah tersebut.-Foto: dok/ist-
Narkoba, menurutnya, merupakan sumber dari banyak tindak kejahatan lain yang merusak masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan elemen lainnya untuk aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka," tutup Yemi.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Megang Sakti
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Ditangkap di Kebun Karet
***