Kriminalitas di Jakarta: Kasus Penjualan Bayi hingga Pembubaran Diskusi

Foto: Kriminalitas di Jakarta: Kasus Penjualan Bayi hingga Pembubaran Diskusi--

RAKYATEMPATLAWANG - Sejumlah kasus kriminalitas di wilayah Jakarta pada Senin (7/10) menjadi perhatian publik, mulai dari seorang ayah yang menjual bayi kandungnya untuk judi online.

 pembubaran diskusi di Kemang yang berujung pada penetapan sembilan tersangka. 

Dalam kasus pertama, Polda Metro Jaya mengungkap motif seorang ayah berinisial RA (36) yang menjual bayinya seharga Rp15 juta di Tangerang.

BACA JUGA:Diki Jaya, Pemuda Sebatang Kara Dibunuh Akibat Cekcok Soal Minuman Keras

BACA JUGA:Cuti Massal Hakim: Pengadilan di Jakarta Tunda Persidangan, Protes Stagnasi Gaji 12 Tahun

 Hasil penjualan tersebut diketahui digunakan untuk membeli handphone dan berjudi secara daring. 

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap RA beserta pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) yang membeli bayi tersebut.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pembubaran paksa sebuah diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Mees Hilgers Bergabung dengan Timnas Indonesia, Siap Hadapi Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik -Arifai Hadapi Debat Meski Hanya Lawan Kotak Kosong, Ini Penjelasan KPU

Diskusi tersebut dibubarkan oleh kelompok yang kini telah diamankan oleh kepolisian. Para tersangka di antaranya berinisial GW, FEK, MR, dan beberapa lainnya.

Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan dalam upaya aparat kepolisian menjaga keamanan di wilayah DKI Jakarta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan