Polresta Bandara Soetta Buru Pengendali Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, tengah memburu tiga orang pengendali penyelundupan narkotika yang terlibat dalam jaringan internasional.-Foto: dok/ist-

Pelaku dijanjikan upah sebesar MYR5.000 atau sekitar Rp17 juta untuk tindakannya tersebut.

Kapolresta Roberto menyebutkan bahwa pengungkapan narkotika ini berhasil menyelamatkan sekitar 46.671 jiwa dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp74,62 miliar.

Pelaku TLH saat ini terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini sedang dikembangkan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ini.***

Tag
Share