Sekda Sumsel Apresiasi BNN

Drs. H. Edward Candra, M.H., Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Edward Candra, M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika dari jaringan Malaysia-Aceh-Palembang. 

Hal ini diungkapkan Edward dalam acara Press Release terkait kasus tersebut yang berlangsung di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Rabu (9/10/2024).

Dalam kesempatan itu, BNN memamerkan sejumlah barang bukti berupa lima unit ruko, kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai, serta aset lainnya berupa tanah dengan total nilai lebih dari Rp 64 miliar.

Sekda Edward Candra menegaskan bahwa pengungkapan TPPU oleh BNN Sumsel merupakan bukti nyata komitmen kuat dalam memerangi jaringan narkoba yang merusak masyarakat. 

BACA JUGA:Tim Renang Sumsel Sukses Sumbang Emas dan Perak

BACA JUGA:Janjikan Pemekaran Banyuasin Timur dan Tengah

"Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba dan kejahatan terorganisir," ungkap Edward. 

Ia juga memastikan bahwa Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya BNN dan Polri dalam memberantas narkotika serta menjatuhkan hukuman berat bagi para pelaku.

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan ketidakamanan di provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom menjelaskan, penelusuran aset hasil pencucian uang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum. 

"Penjahat sering berusaha menyembunyikan aset mereka, namun dengan ketelitian dan komitmen dari BNN dan aparat lainnya, kami berhasil mengungkapnya," jelas Marthinus.

Menurutnya, aset-aset yang disita merupakan hasil kejahatan narkoba yang digunakan untuk memperkuat jaringan mereka di masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memiskinkan pelaku dan menghancurkan patron mereka agar tidak bisa melanjutkan bisnis haram tersebut.

“Aset-aset ini diharapkan bisa bermanfaat bagi negara, termasuk dalam upaya rehabilitasi masyarakat yang terpapar narkotika,” tambah Marthinus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan