Pemkab Umumkan Langkah Konkrit Pembayaran Gaji TKS

Pj Sekda Empat Lawang Hj Hepy Safrani.--

Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji TKS yang tertunda akan dilakukan secara penuh setelah selesai revisi perbup tentang penjabaran APBD 2024, dengan batas waktu paling lambat pada 31 Januari 2024.

Sembari menunggu proses hukum, Iwan Mike Wijaya meminta doa agar proses pembayaran dapat berjalan lancar. (dik)

Tag
Share