BNN Ungkap Peredaran Gelap Ganja Seberat 624 Kg dari Aceh ke Sumbar
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram asal Aceh yang akan disebarluaskan ke Provinsi Sumatera Barat.-Foto : Dok/ist.-
REL , Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram asal Aceh yang akan disebarluaskan ke Provinsi Sumatera Barat.
Pengungkapan ini diumumkan oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, dalam konferensi pers pada Jumat.
Ganja kering yang siap edar tersebut dibawa dari Aceh Gayo Lues ke Ranah Minang oleh tujuh pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.
Pelaku berinisial K, yang berprofesi sebagai pedagang, ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, bersama tiga tersangka lainnya.
BACA JUGA:Tim KPK Periksa Eks Komisaris Pertamina Terkait Dugaan Korupsi LNG
BACA JUGA:Sekdes Rejodadi Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Lalu Lintas
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Pada Jumat (11/10) sekitar pukul 06.00 WIB, tim berhasil mencegat dua mobil yang digunakan para pelaku, dan menemukan 12 karung besar berisi 25 paket ganja.
Para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Marthinus Hukom menegaskan bahwa dengan pengungkapan ini, BNN telah menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.***