Aset TPPU Senilai 13 M Disita: BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim Ditangkap, Modus Operandi Canggih
Aset TPPU Senilai 13 Miliar Disita: BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim Ditangkap, Modus Operandi Canggih-doc for rel-
Tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar untuk pelanggaran pasal 3, serta ancaman hukuman yang sama dengan denda maksimal Rp5 miliar untuk pelanggaran pasal 4.
Kasus ini menyoroti pentingnya upaya penegakan hukum yang lebih serius dalam mengungkap jaringan kejahatan ekonomi seperti pencucian uang, khususnya yang terkait dengan penambangan ilegal.
Aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan ini demi menjaga perekonomian dan integritas negara.**