Aset TPPU Senilai 13 M Disita: BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim Ditangkap, Modus Operandi Canggih
Aset TPPU Senilai 13 Miliar Disita: BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim Ditangkap, Modus Operandi Canggih-doc for rel-
Aset TPPU Senilai 13 M Disita: BC, Tersangka Penambangan Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Modus Operandi Canggih
REL, Palembang – Kasus pencucian uang yang melibatkan seorang pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan, mengejutkan publik.
Setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik kejahatan ini.
BC (33), warga Dusun Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, kini menghadapi tuntutan hukum terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari aktivitas penambangan batu bara ilegal.
BC setelah ditangkap diketahui mengumpulkan kekayaan besar yang berasal dari penangkapan ilegal dan memanfaatkan berbagai cara untuk menyembunyikan asal-usul dana tersebut.
BACA JUGA: Dua Putra Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih, Dipercaya Presiden Prabowo
BACA JUGA: Bos Tambang Ilegal Muara Enim Ditangkap, Negara Rugi Rp 556,8 Miliar
Melalui penelusuran, terungkap bahwa aset-aset mewah seperti rumah, mobil, dan properti yang dimilikinya diperoleh dari uang hasil cucian.
Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo, menyatakan bahwa penyertaan aset senilai Rp13 miliar dari tersangka merupakan langkah penting dalam membekukan hasil kejahatan. “Penyitaan ini merupakan upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan dana hasil kejahatan ke negara,” ujar Bagus dalam konferensi pers, Senin (21/10/2024).
Modus Operandi Canggih
Menurut Kombes Bagus, BC tidak menggunakan hasil tambang ilegalnya secara langsung untuk membeli aset mewah.
Ia terlebih dahulu memecah aliran dana ke berbagai rekening bank dan mengalihkan dana tersebut secara bertahap ke perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Modus ini membuat jejak keuangan BC sulit dilacak dan menghalangi pihak yang berwenang untuk menghubungkan aset dengan tambang ilegal.
“Pencucian uang yang dilakukan mencurigakan sangat terstruktur. Mereka mengalihkan dana melalui berbagai jalur sehingga terlihat sah di mata hukum,” tegas Bagus.