Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM di Bank Bakal Dihapuskan

Presiden Prabowo berencana menghapus utang petani, nelayan, dan UMKM guna memulihkan akses kredit serta mencegah jeratan rentenir. Foto : Net --

REL, Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menghapus utang petani, nelayan, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan akses kredit yang selama ini tertutup akibat utang lama dan menghindari ketergantungan pada pinjaman online (pinjol) atau rentenir. 

Hal ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dalam acara Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, seperti dilansir pelbagai sumber,  Jumat 25 Oktober 2024 lalu.

Menurut Hashim, jutaan petani dan nelayan saat ini terbebani oleh utang yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. 

BACA JUGA:Harga Cabai Kembali Naik

BACA JUGA:Desa Muara Pinang Gelar Pawai Meriah Memperingati Hari Santri

Beberapa utang bahkan berasal dari tahun 1998 dan 2008, menyebabkan mereka sulit mengakses pinjaman perbankan.

"Ada sekitar 5-6 juta petani dan nelayan yang kini tidak bisa lagi meminjam uang dari bank. Mereka terpaksa beralih ke rentenir atau pinjol karena terjebak utang lama," ujar Hashim.

Meski sebagian besar utang ini sebenarnya sudah dihapus oleh perbankan dan ditanggung oleh asuransi, hak tagih terhadap para debitur belum sepenuhnya dihapus.

Hal ini membuat petani dan nelayan masih terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menghambat akses mereka untuk mendapatkan kredit baru. 

Hashim menyebutkan bahwa Presiden Prabowo tengah mempersiapkan penandatanganan Perpres terkait pemutihan utang tersebut.

Perpres ini diharapkan bisa diterbitkan dalam waktu dekat, dengan persiapan yang melibatkan Menteri Hukum dan HAM Supratman. 

"Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi 30-40 juta orang yang terdampak;"tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan