Satpam LRT Palembang Kehilangan Motor Senilai Rp18 Juta

Hari Yanto, satpam LRT, kehilangan motor setelah menjadi korban hipnotis dengan modus tepuk bahu. Foto : ist --

"Saat saya sedang fokus dengan pengunjung, tiba tiba bahu saya ditepuk dan terlapor langsung meminjam kunci motor, kemudian tanpa sadar saya pinjamkan," ujarnya.

"Setelah sekitar setengah jam barulah dirinya sadar jika motornya hilang, sebab terlapor tidak kunjung kembali dari membeli rokok," imbuhnya.

BACA JUGA:Patroli Harkamtibmas Wilayah Beat A

BACA JUGA:Tak Terima Mobilnya Dirusak, Gatot Lapor Polisi

Akibatnya korban harus kehilangan sepeda motornya jenis Suzuki FU warna hitam, Nomor Polisi BG 3877 AAN, dan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. 

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dari pelapor atau korban atas nama Hari Yanto, yang membuat laporan atas tindak pidana Penggelapan.

"Laporannya dimaksud dalam pasal 472 KUHP, sudah kita terima dan telah kami serahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,"katanya singkat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan