Sarankan Debat Publik di Daerah Masing-masing
Kurniawan, S.Pd. Foto: dok/ist--
REL, Palembang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di wilayah tersebut menggelar debat publik Pilkada 2024 di ibukota daerah masing-masing.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko bentrokan antarpendukung yang kerap terjadi dalam kegiatan debat publik.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengungkapkan, rekomendasi ini diberikan setelah insiden keributan antar-simpatisan pasangan calon Bupati Musi Rawas Utara pada debat perdana tanggal 29 Oktober 2024 lalu.
"Kami memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengevaluasi tata tertib pelaksanaan debat publik," ujar Kurniawan dalam wawancara di Palembang.
BACA JUGA:UMP 2025 Tunggu Putusan MK
BACA JUGA:3.347 Pelamar Perebutkan 41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita
Kurniawan juga menyarankan agar KPU membuat kesepakatan bersama dengan pasangan calon (paslon) mengenai aturan ketertiban antarpendukung.
"Kami berharap KPU bisa mencapai kesepakatan dengan paslon, agar pendukung mereka bisa menjaga ketertiban selama acara berlangsung," tambahnya.
Selain itu, Kurniawan menekankan pentingnya menggelar debat publik di daerah asal masing-masing calon.
Menurutnya, hal ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga agar masyarakat setempat lebih mudah memahami visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh para calon pemimpin daerah mereka.
BACA JUGA:Sukses Satukan Pemuda Lintas Agama
BACA JUGA:Pangdam Resmi Tutup TMMD Ke-122 di Talang Padang
"Penting bagi masyarakat agar langsung mendengar dan menilai visi, misi, dan program paslon di daerah masing-masing," jelasnya.
Untuk mendukung keamanan dan kelancaran acara, Kurniawan mengusulkan agar KPU berkoordinasi erat dengan pihak keamanan setempat.