Mendikdasmen Janjikan Perubahan Nasib Guru Agama di Palembang, Diskusi Bersama Menag Segera Digelar
Mendikdasmen Janjikan Perubahan Nasib Guru Agama di Palembang, Diskusi Bersama Menag Segera Digelar-ist/net-
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jaringan Luar Negeri Ditangkap di Palembang
BACA JUGA:Kolesterol Tinggi pada Ibu Hamil, Apakah Berbahaya?
"Pengajaran bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga penyampaian nilai-nilai. Penanaman karakter bukan hanya tugas guru agama, tetapi semua guru, termasuk guru olahraga dan guru matematika," ujar Mu'ti. Program pelatihan ini, katanya, akan melibatkan seluruh guru untuk saling bersinergi membentuk karakter siswa.
Kolaborasi Guru Swasta dan Negeri
Prof. Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya sinergi antara guru di sekolah swasta dan negeri. Menurutnya, sekolah swasta bukanlah pesaing bagi sekolah negeri, melainkan mitra dalam memajukan pendidikan.
Guru agama di sekolah swasta juga diharapkan memiliki peran yang sama besarnya dalam membangun karakter siswa.
“Swasta adalah mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan, jadi masalah yang dihadapi guru agama di sekolah umum ini adalah masalah bersama yang belum terselesaikan,” ujar Mu'ti, menyoroti pentingnya kolaborasi antara sekolah swasta dan negeri.
Pemetaan Masalah untuk Kebijakan Lebih Tepat
Mu'ti berkomitmen untuk memetakan seluruh permasalahan guru agama sebelum meluncurkan kebijakan baru.
Ia juga menyoroti bahwa tanpa dasar yang kuat, kebijakan sulit untuk diimplementasikan secara efektif. Selain pembinaan, aspek lain yang akan dibahas adalah kesejahteraan guru, termasuk gaji dan tunjangan.
"Kami tidak dapat meluncurkan kebijakan tanpa dasar yang kuat. Untuk itu, pemetaan masalah akan kami lakukan lebih dahulu agar kebijakan yang kami keluarkan bisa lebih tepat sasaran," tutup Mu'ti.
Upaya pemerintah untuk mendengar dan merespons langsung aspirasi para guru agama ini disambut baik oleh banyak pihak.
BACA JUGA:Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Tak Terbantahkan Meski Ada Regulasi Baru
Dengan adanya kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, diharapkan nasib guru agama di Indonesia dapat semakin diperhatikan, khususnya terkait pembinaan, pengembangan karier, dan kesejahteraan mereka.***-