Petani di OKU Bisa Beli Pupuk Subsidi Pakai Kartu Tani atau KTP Jika Terdata dalam E-Alokasi

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Petani yang tergabung dalam kelompok tani di Ogan Komering Ulu (OKU) kini dapat membeli subsidi pupuk menggunakan kartu tani atau KTP, selama mereka terdata dalam sistem E-Alokasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) OKU, Asnawi, yang menegaskan bahwa pembelian subsidi pupuk ini bisa dilakukan menggunakan kartu tani, yang periode terakhirnya dikeluarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menurut Asnawi, meskipun sebagian besar petani di OKU sudah memiliki kartu tani, ada sejumlah petani yang masih belum tersedia. “Bisa beli pupuk subsidi ini dengan kartu tani pak,” ujar Asnawi. Hal ini diharapkan dapat membantu petani yang membutuhkan subsidi pupuk untuk menunjang produksi pertanian mereka.

BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Indonesia untuk Go Global Melalui Program Pelatihan Ekspor

BACA JUGA:Yuk Dapatkan Saldo DANA Rp 200 Ribu Dengan Graris, Begini Caranya

Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, saat dikonfirmasi, mengizinkan penggunaan kartu tani yang dikeluarkan BRI untuk proses pembelian pupuk subsidi. Namun, bagi petani yang belum memiliki kartu tani, mereka tetap bisa membeli pupuk subsidi menggunakan KTP syarat sudah terdata sebagai penerima subsidi dalam E-Alokasi.

Dari data tahun 2023, tercatat bahwa dari sekitar 10.741 petani yang terdaftar, baru sekitar 6.086 petani yang sudah menerima kartu tani. Mengingat masih ada petani yang belum mendapatkan kartu tersebut, maka pemerintah masih mengizinkan pembelian menggunakan KTP untuk sementara waktu. “Target distribusi kartu tani ini memang belum tercapai sepenuhnya,” ungkap Husmin.

BACA JUGA:Prabowo Serukan Penghentian Kekerasan di Palestina dalam Pertemuan dengan PM Singapura

BACA JUGA:Prabowo Serukan Penghentian Kekerasan di Palestina dalam Pertemuan dengan PM Singapura

Petani yang memenuhi syarat bisa mendapatkan dua jenis pupuk subsidi, yaitu pupuk urea dan NPK. Pupuk subsidi initersedia(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan