Mantan Menkominfo Budi Arie Bantah Terlibat Lindungi Situs Judi Online, Merasa Dikhianati Anak Buahnya

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menolak keras tudingan bahwa ia terlibat dalam perlindungan situs judi online selama masa jabatannya. Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, menyatakan bahwa tidak ada perintah, baik secara lisan maupun tertulis, untuk melindungi aktivitas perjudian online di bawah kepemimpinannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tidak ada perintah untuk melindungi satu pun situs judi online, apalagi sampai 1.000 situs,” tegas Budi Arie. Menurutnya, ia selama ini konsisten dalam aktivitas anggota judi online sesuai dengan kewenangannya sebagai Menkominfo. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas penangkapan 11 mantan anak buahnya di Kominfo yang diduga terlibat melindungi situs-situs judi online.

BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Gibran sebagai Plt Presiden, Ini Wewenang dan Tugasnya

BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Mafia Judi Online di Komdigi Ditangkap Setelah Kabur ke Luar Negeri

Budi Arie juga mengungkapkan perasaannya terkait kasus ini. Ia mengaku kecewa dan merasa dikhianati oleh para pegawai yang justru mengaku untuk bersekongkol dengan bandar judi online. "Saya tidak pernah mengetahui aktivitas tersebut. Justru para pegawai yang bertindak melindungi situs-situs tersebut, tanpa sepengetahuan saya maupun Direktur dan Dirjen Aptika," ujarnya.

11 Pegawai Mengaktifkan Akibat Kasus Perlindungan Situs Judi Online

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam dugaan perlindungan terhadap situs judi online. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan mantan pegawai di Kementerian Kominfo yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk menemukan dugaan aliran dana yang diterima para tersangka dari para bandar judi.

BACA JUGA:Hattrick di Bawah Bayang-bayang Cedera

BACA JUGA:Kansas City Current Lolos ke Semifinal NWSL 2024

Penangguhan Penahanan untuk Gunawan Sadbor dalam Kasus Promosi Judi Online

Di sisi lain, polisi menangguhkan terpilihnya Tiktoker Gunawan Sadbor, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi judi online. Penangguhan ini, menurut Humas Polres Sukabumi Iptu Aah S., dilakukan atas permintaan pihak keluarga. Meski demikian, alasan khusus penanggguhan tidak diungkapkan secara rinci.

Gunawan ditangkap karena diduga memfasilitasi promosi situs judi online melalui akun TikTok-nya, @sadbor86, dengan mempromosikan situs web "flokitoto." Sebelum penangkapannya, Gunawan sempat membantah tuduhan tersebut melalui klarifikasi video, mengklaim bahwa banyak akun yang masuk ke siarannya tanpa kendali dan menyatakan dirinya tidak terlibat.

BACA JUGA:Tongkang Batu Bara Tersangkut di Jembatan Ampera

BACA JUGA:Kawasan BKB Palembang Dapat Sorotan Negatif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan