Prabowo Tunjuk Gibran sebagai Plt Presiden, Ini Wewenang dan Tugasnya
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas (Plt) presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024. Penunjukan ini berlaku selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan selama 16 hari ke beberapa negara, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris, mulai 8 hingga 23 November 2024.
Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah kepemimpinan pemerintahan yang berkesinambungan, di mana Gibran akan mengemban tugas-tugas penting sebagai kepala negara selama Prabowo berada di luar negeri. Berikut ini adalah poin-poin penting dari Keppres tersebut:
BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Mafia Judi Online di Komdigi Ditangkap Setelah Kabur ke Luar Negeri
BACA JUGA:Mengulik 6 Tradisi Paling Unik dari Berbagai Wilayah di Dunia, Ada Pemotongan Jari di Indonesia!
1. Tugas Gibran sebagai Pelaksana Tugas Presiden
Dalam Keppres tersebut, Gibran diberikan mandat untuk menjalankan fungsi presiden sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan ini mencakup pelaksanaan tugas-tugas sehari-hari presiden, yang meliputi berbagai kebijakan yang penting untuk keberlanjutan pemerintahan selama Prabowo tidak berada di Tanah Air.
2. Kewenangan Menetapkan Kebijakan Baru
Sebagai Plt Presiden, Gibran memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan baru bila diperlukan. Namun, terdapat syarat penting, yaitu Gibran wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan Prabowo sebelum menetapkan kebijakan apa pun. Ini menunjukkan adanya prinsip koordinasi antara presiden dan wakil presiden dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan.
BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan Berbagai Pilihan Kredit Kendaraan Bermotor dengan Suku Bunga Kompetitif
BACA JUGA:Wonderkid Barcelona Peraih Trofi Kopa 2024 di Ballon d'Or
3. Pelaporan Tugas kepada Presiden
Setelah Prabowo kembali dari lawatan kenegaraannya, Gibran diwajibkan untuk melaporkan seluruh tugas yang telah dijalankan selama masa penugasan. Hal ini tercantum dalam diktum ketiga Keppres, yang menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas oleh wakil presiden.
4. Kunjungan Prabowo ke Lima Negara
Kunjungan Prabowo kali ini mencakup lima negara dengan agenda bilateral dan multilateral yang penting. Prabowo akan menghadiri sejumlah pertemuan strategis di antaranya undangan dari kepala negara di Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris. Selain itu, Prabowo akan menghadiri KTT APEC di Peru serta KTT G20 di Brasil.