Diduga Berzina, Oknum Pejabat Dilaporkan Istri ke Polisi
Yunita Tri Kurmalasari (37), ke Polrestabes Palembang, kemarin. Fto : ist --
REL, Palembang - Diduga berbuat zina, seorang oknum pejabat pemerintah di Sumsel inisial JA, terpaksa dilaporkan sang istri yakni Yunita Tri Kurmalasari (37), ke Polrestabes Palembang, kemarin.
Didampingi kuasa hukumnya Mardiana, warga Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan ini kepada petugas piket, mengaku terpaksa melaporkan suaminya lantaran sudah sakit hati.
Dihadapan petugas, juga Yunita mengaku, perbuatan Zina yang dilakukan JA terjadi pada Senin 21 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, yang diduga dilakukan JA disebuah salah satu Hotel di Jalan A Rivai, Palembang.
Pernah ketahuan, lalu membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi kembali. Tetapi malah terjadi lagu, ungkap Ibu rumah tangga ini kepada petugas.
BACA JUGA:3 Peran Upaya Untuk Mewujudkan Pilkada Damai
BACA JUGA:Razia Balap Liar, Ciptakan Harkamtibmas Kondusif
Namun, waktu berselang tetapi diketahui Ja masih saya mengulangi perbuatannya dan diketahui perzinahan antara JA dan perempuan berinisial MZ (pelapor-red) ini terus terjadi.
Terakhir ini ketahuan di Medsos (media sosial), dimana ada melihat MZ sedang berzinah dengan suami saya. Di upload di close friend, bebernya.
Lanjut Yunita, MZ juga sempat mengancam dirinya akan di laporkan ke Polda Sumsel. Terlapor ini berani mengancam karena status saya pegawai BUMD dan suami saya pejabat pemerintah. Oleh itulah dia berani mengancam saya, ungkapnya.
Di tempat yang sama Mardiana kuasa hukum korban, mengatakan sebagai penjabat pemerintah harusnya suami klien kami memberikan contoh yang baik untuk masyakarat.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Komitmen Ciptakan Pilkada Aman
BACA JUGA:Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Anti Radialisme
Benar kemarin kita menemani klien melapor ke Polrestabes Palembang atas laporan perzinaan, saya juga berharap atas adanya laporan ini, laporan ini segera ditindaklanjuti, tuturnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus perzinaan.