Pinjamkan Uang Rp 10, 5 juta Ayu Malah Ditipu Pacar Oknum Polisi

Warga Dewa Remban Musi Rawas Utara mendatangi SPKT Polrestabes Palembang melaporkan oknum polisi. Foto : ist --

REL, Palembang - Mengaku sudah tipu oleh sang pacar, yang diketahui seorang oknum polisi, membuat Ayu Wulandari (24), terpaksa melapor ke Polrestabes, Palembang, Kamis (21/11/2024)

 

Warga Dewa Remban Musi Rawas Utara ini kepada petugas mengaku peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa 16 Agustus 2022), sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya Kelurahan Sialang, Sako Palembang.

 

Berawal terlapor (Lidik-red),  berpacaran dengan korban, lalu terlapor pun hendak pindah dari Polda Sumsel hendak pindah ke Empat Lawang.

 

"Memang kejadian ini sudah lama pak. Saya juga sudah pernah melapor dahulu tetapi tidak diterima," ungkapnya.

 

Lalu, lantaran tidak mempunyai uang untuk pindah, lanjut korban, saat itu terlapor meminjam uang korban sebesar Rp 10, 5 juta.

 

"Karena tidak ada uang saat itu terlapor ini meminjam uang kepada saya pak. Tetapi saya saja saat itu saat juga tidak ada uang," ungkapnya.

 

Sama-sama tidak ada uang, Sambung Ayu, saat itu terpaksa ia  meminjam uang ke Aplikasi Shopee sebesar yang diminta. Namun dengan perjanjian akan dicicil oleh terlapor setiap bulan.

 

"Karena merasa sudah dekat terpaksa pak saya pinjam uang lewat aplikasi shopee. Dengan perjanjian akan di cicil," katanya.

 

Namun, hingga terlapor sudah pindah, uang tersebut tidak kunjung di cicil oleh terlapor.

 

"Terpaksa pak saya lapor, karena saya sakit hati harus mengembalikan uang tersebut. Sedangkan terlapor tidak tanggung jawab dan Tidak mau mencicil uang tersebut," katanya.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan dan penggelapan.

 

"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti segera," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan