Tiga Pembunuh Sadis Dijatuhi Hukuman Maksimal

VONIS: Tiga terdakwa pembunuhan terhadap Hairuni, seorang petani karet yang dihabisi dengan cara sadis dan brutal diganjar vonis maksimal oleh majelis hakim PN Baruraja Klas IB pada persidangan, kemarin (21/11). Foto : ist --

Melihat korban tersungkur, giliran terdakwa Ria Zarman yang membacok pergelangan tangan kanan korban hingga nyaris putus dan yang paling mengerikan adalah aksi yang dilakukan oleh terdakwa Edi Erika yang setidaknya sebanyak sepuluh kali menyayat leher korban hingga meregang nyawa di dalam kebun karet tersebut. (*)

Tag
Share