RI Blokir Aplikasi Temu, Masa Depan PDD Holdings Tersendat

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah Indonesia resmi memblokir aplikasi Temu, platform e-commerce besutan PDD Holdings, perusahaan teknologi raksasa asal China. Langkah ini diambil atas perlindungan dasar terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air yang merasa terancam oleh harga barang sangat murah yang ditawarkan oleh Temu.

BACA JUGA:Waduh, Wajib Tindak Tegas Pak Menteri, 2.000 Titik Pertambangan Ilegal Rugikan Negara Triliunan

BACA JUGA:Cara Nabung Agar Duit Cepat Kumpul, Terapkan 6 Tips Efektif Ala Orang Jepang!

Kinerja PDD Holdings: Jauh dari Ekspektasi Pasar

Dalam laporan keuangan terbaru yang dirilis pada kuartal ketiga 2024, PDD Holdings mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 44% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 99,35 miliar yuan (Rp 217,8 triliun). Namun, angka ini tetap berada di bawah ekspektasi pasar sebesar 102,65 miliar yuan (Rp 225 triliun) yang diprediksi oleh 17 analis LSEG.

Laba bersih perusahaan juga mengalami kenaikan menjadi 24,98 miliar yuan (Rp 54,7 triliun), tetapi margin laba per saham hanya mencapai 18,59 yuan (Rp 40.700), sedikit lebih rendah dari perkiraan sebesar 19,79 yuan (Rp 43.400) . Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan, PDD Holdings belum mampu memenuhi ekspektasi investor.

BACA JUGA:Luar Biasa! Tol 330 Km Palembang-Bengkulu Pangkas Waktu Perjalanan Jadi 4 Jam

BACA JUGA:Solok Selatan, 'Bukit Emas' yang Jadi Sasaran Ambisi Pemburu Harta dari Lokal dan Internasional

Penurunan Saham dan Hilangnya Kapitalisasi Pasar

Sejak kuartal kedua tahun 2024, PDD Holdings mengalami penurunan tajam dalam nilai sahamnya, mengakibatkan hilangnya kapitalisasi pasar sebesar US$55 miliar (Rp 874,2 triliun). Kondisi ini diperburuk oleh pelarangan aplikasi Temu di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Langkah ini diambil setelah berbagai pihak mengkritik strategi harga murah yang diterapkan Temu, dianggap sebagai ancaman serius bagi pelaku UMKM lokal. “Pemerintah nasional memiliki kewajiban untuk menjamin keberlangsungan UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian,” ujar seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:Expander Ludes Terbakar di Depan Citimall Baturaja

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Upaya Perusahaan: Pengurangan Biaya dan Dukungan Pedagang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan