Kembalikan Aset Pemprov yang Terlantar Sejak 1951

ASET: Dua aset utama yang kini kembali ke tangan pemerintah daerah, yaitu tanah di Palembang dan Asrama Mahasiswa di Yogyakarta. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

“Kami berterima kasih atas bantuan dari kejaksaan yang telah melindungi aset Pemprov dan menjaga agar tidak jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terpengaruh Kontestan Mantan TNI!

BACA JUGA: Janji Kampanye Muluk atau Realistis?

Langkah konkret ini menjadi bukti bahwa dengan penataan yang tepat, aset Pemprov Sumsel dapat kembali berfungsi secara maksimal, memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. 

Ke depannya, Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberi dampak positif bagi rakyat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan