Mundurnya 65 Penyelenggara Pilkada: Ketidaknyamanan dan Tekanan Jadi Pemicu

tps di Kabupten E.pat Lawang-doc rel-

Mundurnya 65 Penyelenggara Pilkada di OKU Selatan: Ketidaknyamanan dan Tekanan Jadi Pemicu

REL, OKU SELATAN – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Sebanyak 65 penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Kisam Ilir memutuskan membatalkan diri secara massal.

Surat pengunduran diri mereka, tertanggal Kamis (28/11/2024), telah tersebar luas dan memicu sorotan berbagai pihak.

Mereka yang maju terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Alasan utama yang melatarbelakangi langkah drastis ini adalah tekanan kerja dan ketidaknyamanan akibat perintah kerja yang dinilai menjalankan prosedur.

Dalam surat pengunduran diri mereka disebutkan bahwa tindakan di luar prosedur terkait pemindahan logistik dari PPS ke PPK menjadi pemicu utama. “Kami merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas dengan adanya tindakan di luar prosedur dalam pemindahan logistik dari PPS ke PPK sehingga kami tidak bisa melaksanakan juknis yang berlaku,” tulis mereka dalam surat itu.

BACA JUGA: Pensiunan Jenderal Susno Duadji Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH

BACA JUGA: Prabowo Naikkan Anggaran Kesejahteraan Guru Jadi Rp 81,6 Triliun: Gaji ASN dan Non-ASN Melonjak di 2025

Investigasi dari KPU dan Bawaslu

Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Komisioner Divisi SDM dan Hukum, Fadillah Arshad, menegaskan bahwa baru terjadi penyelidikan atas kejadian ini. “Kami memanggil para petugas yang mundur untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan apakah ada intimidasi atau tidak,” ujarnya.

Namun, Fadillah juga mengingatkan bahwa pengunduran diri tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Dana operasional yang telah digunakan harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak, mereka bisa terjerat Undang-Undang tentang penggelapan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, menyatakan telah menerima laporan awal dan akan memanggil Panwascam di Kisam Ilir untuk menggali keterangan lebih lanjut. “Kami akan memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau intervensi yang menyebabkan diri massal ini,” katanya.

Reaksi KPU Provinsi dan Tahapan Pilkada

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, memastikan bahwa kejadian ini tidak mempengaruhi tahapan Pilkada yang sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi suara tingkat kecamatan dimulai sejak Jumat (29/11/2024) dan akan berlangsung hingga 3 Desember 2024.

Andika optimistis partisipasi pemilih pada Pilkada serentak kali ini mencapai lebih dari 80 persen, melebihi partisipasi pada pemilu sebelumnya. “Meski angka pastinya masih dalam penghitungan, kami yakin partisipasi akan sangat tinggi,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan