Ummi Wahyuni Diberhentikan dari Ketua KPU Jabar, Sorotan Kasus dan Harta Kekayaan

Ummi wahyuni diberhentikan dari ketua KPU jabar -Doc/Foto.Ist-

BACA JUGA:OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring Operasi Senyap, Kasus dan Barang Bukti Belum Diungkap

BACA JUGA:Jogging Track Kambang Iwak Resmi Diluncurkan

Hilangnya video rekapitulasi suara dari live streaming.

Percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan untuk men-take down video tersebut, yang kemudian di-hide oleh Ketua KPU.

DKPP menyimpulkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakjelasan dan kejujuran dari seorang Ketua KPU.

DKPP: ​​Pelanggaran Kode Etik yang Serius

Ummi Wahyuni ​​menilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, terutama dalam hal kejujuran dan transparansi. DKPP menilai sanggahan yang diberikan tidak cukup berjanji untuk membantah tuduhan tersebut. Akibatnya, Ummi menerima sanksi berat berupa:

1. Peringatan keras.

2. Pemberhentian sebagai Ketua KPU Jawa Barat.

Dampak Kasus Ini Bagi Pemilu

Kasus ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu. 

Keputusan DKPP diharapkan menjadi langkah tegas untuk pemilu berjalan dengan prinsip kejujuran dan transparansi di masa mendatang.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan