Polres Musi Rawas Ungkap 80 Kasus Narkoba di 2024
Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 80 kasus narkoba sepanjang 2024, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Foto : ist--
REL, Musi Rawas - Polres Musi Rawas (Mura) melaporkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024.
Sejak Januari hingga Desember 2024, Polres Mura telah mengungkap 80 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka mencapai 98 orang, terdiri dari 95 pria dan 3 wanita.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 717,6 gram sabu, 59 butir pil ekstasi, dan 250 gram ganja.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Suharsono dan Kasat Narkoba AKP Romi, mengungkapkan bahwa angka pengungkapan kasus narkoba tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2023, Polres Mura hanya berhasil mengungkap 56 kasus, dengan 75 tersangka pria dan satu wanita, serta barang bukti sebanyak 317,4 gram sabu, 213 butir ekstasi, dan 600 gram ganja.
“Penyalahgunaan narkoba di Mura masih didominasi oleh sabu-sabu dan pil ekstasi. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memberantas peredaran narkoba, agar generasi mendatang tidak menjadi korban,” kata Kompol Suharsono saat konferensi pers, Selasa (3/12/2024).
BACA JUGA:9 Minuman Tradisional Indonesia yang Menyehatkan
BACA JUGA:10 Aktivitas Stimulasi untuk Bayi Usia 5 Bulan
Kasat Narkoba AKP Romi juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba sangat terbantu oleh peran serta masyarakat.
Ia meminta agar warga tidak ragu untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka, karena tanpa dukungan masyarakat, pihak kepolisian akan kesulitan melakukan penindakan maksimal.
“Masyarakat sangat berperan dalam mengungkap kasus narkoba. Tanpa informasi dari warga, kami tidak bisa bekerja dengan efektif,” ujarnya.
Namun, AKP Romi juga menyampaikan sejumlah kendala dalam penanganan narkoba, salah satunya adalah luasnya wilayah Musi Rawas yang membuat penanganan kasus menjadi lebih sulit dan membutuhkan waktu lebih lama.
Selain itu, pengembangan kasus seringkali terkendala karena tersangka sering tidak memberikan informasi yang jelas tentang asal-usul barang bukti yang mereka bawa.
Untuk peredaran narkotika di wilayah Musi Rawas, AKP Romi menjelaskan bahwa banyak pelaku yang menggunakan jalur darat, dengan sebagian besar barang terungkap berasal dari wilayah Pali.