Polres Empat Lawang Amankan Sidang Terhadap 17 Orang Tahanan

Pengawalan 17 Tahanan oleh Sat Samapta Polres Empat Lawang ke Pengadilan Negeri. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang — Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan proses hukum, Anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan tugas pengawalan terhadap 17 orang tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Empat Lawang pada Rabu, 4 Desember 2024.

Pengawalan berlangsung mulai pukul 11:00 WIB hingga 15:00 WIB, dengan rute perjalanan dari Lapas Kelas II B menuju Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Dua personel yang ditugaskan untuk menjalankan pengawalan ini adalah Bripda Benny Rintapa dan Bripda Adam Akbar.

 

Dari total 17 tahanan yang dikawal, terdapat 16 tahanan pria dan 1 tahanan perempuan.

Pengawalan dilaksanakan dengan protokol keamanan yang ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh tahanan dikawal secara langsung dan terorganisasi, guna memastikan perjalanan dan pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

BACA JUGA:1.800 Peserta Antusias Meriahkan Lomba Tahunan Event Musi Run 2024

BACA JUGA:Hadiri Sosialisasi Pembinaan Mental dan Anti-Narkoba

Kegiatan ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kasat Samapta Polres Empat Lawang, AKP Novet Ardinata, S.H., M.H.. Beliau menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum.

 

Dengan pelaksanaan tugas ini, Polres Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mendukung kelancaran proses hukum di wilayah hukumnya. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan