SKB CPNS 2024 Dimulai: Ini Jadwal, Lokasi, dan Aturan Penting yang Harus Diketahui
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024-Doc/Foto.Ist-
Larangan
Tidak boleh membawa perangkat elektronik ke dalam ruang ujian, termasuk ponsel, jam tangan pintar (smartwatch), kalkulator, atau alat komunikasi lainnya.
Tidak diperkenankan membawa catatan atau dokumen pribadi selain KTP dan kartu peserta ujian.
Pemeriksaan Keamanan
Setiap peserta akan menjalani body Checking sebelum memasuki ruang ujian.
Barang-barang yang dilarang akan dimasukkan ke dalam loker penitipan yang disediakan oleh panitia.
Sanksi Pelanggaran Tata Tertib
Peserta yang melanggar tata tertib dapat dikenakan sanksi berupa:
Teguran untuk pelanggaran ringan.
Diskualifikasi dari seleksi CPNS jika pelanggaran dianggap serius, seperti membawa perangkat elektronik ke ruang ujian atau tindakan kondisi lainnya.
BACA JUGA:Walau Bukan ASN, Kepala Desa Wajib Netral Dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN di Tangan Prabowo, Infrastruktur Siap, Keputusan Menanti
4. Tips Sukses Menghadapi SKB CPNS 2024
Agar peserta dapat menghadapi ujian dengan maksimal, berikut beberapa langkah yang dapat diikuti:
1. Persiapan Teknis