Elon Musk Sumbang Rp 3,8 Triliun, Trump Siapkan Karpet Merah dengan Regulasi Menguntungkan Tesla

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Elon Musk, CEO Tesla dan pemilik X, baru-baru ini mencatatkan kontribusi besar sebesar US$242,6 juta (sekitar Rp 3,8 triliun) untuk kampanye Presiden AS Donald Trump, yang akhirnya membuahkan hasil yang manis. Dalam pemerintahan Trump yang baru, Musk mendapatkan perhatian khusus dengan adanya rencana pencabutan aturan pelaporan kecelakaan mobil yang dapat memberikan keuntungan besar bagi Tesla.

Pencabutan aturan pelaporan kecelakaan mobil yang ditawarkan oleh Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) diperkirakan akan menguntungkan Tesla, yang selama ini terlibat dalam sejumlah kecelakaan yang melibatkan teknologi Autopilot. Hingga 15 Oktober 2023, Tesla tercatat bertanggung jawab atas 40 hingga 45 kecelakaan, beberapa di antaranya bahkan menurunkan pengemudi dan petugas pemadam kebakaran.

BACA JUGA:Sesumbar Emil Ermindra, Siap Dituntut 1.000 Tahun Penjara Jika Bersalah dalam Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Siapkan Solusi Istimewa untuk yang Tak Lolos Formasi

Aturan baru ini, yang akan menghapus kewajiban pelaporan kecelakaan untuk kendaraan otonom, menandakan perubahan signifikan bagi regulasi keselamatan mobil listrik. Tanpa adanya kewajiban pelaporan, NHTSA dan pihak yang berwenang tidak lagi dapat dengan mudah melakukan investigasi kecelakaan yang melibatkan mobil dengan teknologi otonom. Hal ini dapat mengurangi sorotan terhadap keselamatan kendaraan Tesla, yang sebelumnya telah menjadi subjek investigasi terkait sejumlah kejadian.

Elon Musk, yang selama ini mendukung inovasi kendaraan otonom, bahkan mendesak agar proses persetujuan federal untuk kendaraan otonom diterapkan, dan menolak aturan negara bagian yang dianggapnya tidak konsisten. Posisi ini semakin diperkuat dengan janji Donald Trump untuk memberikan Musk peran penting dalam pemerintahan, yang semakin memperlihatkan kedekatan di antara keduanya.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Pantau Seleksi SKB CPNS, Tegaskan Transparansi dan Berikan Motivasi

BACA JUGA:Aturan Batas Usia Pensiun PNS Resmi Disahkan, Pegawai dengan Jabatan Fungsional Kini Punya Batas Usia Pensiun

Sementara itu, baik tim transisi Trump, Musk, dan Tesla belum memberikan komentar terkait pengaruh langsung Musk terhadap perubahan regulasi ini. Namun, langkah ini menunjukkan adanya hubungan yang erat antara kontribusi finansial besar Musk dan kebijakan yang dapat menguntungkan perusahaannya***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan