Kesempatan Emas! Guru Honorer 2 Tahun Bisa Daftar PPPK, Ini Syarat dan Caranya
Doc/Foto/Ist--
3. Risiko Keterlambatan Pengajuan
Jika pengajuan melalui aplikasi RTG tidak dilakukan hingga 27 Desember 2024, maka guru honorer yang memenuhi kriteria akan kehilangan kesempatan untuk ikut seleksi.
7. Langkah yang Perlu Dilakukan Guru Honorer
Bagi guru honorer yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Pastikan data Anda sudah diverifikasi oleh sekolah dan pemerintah daerah, serta ajukan nama Anda untuk diusulkan melalui aplikasi RTG.
2. Pastikan Pemenuhan Syarat
Pastikan Anda telah memenuhi syarat minimal masa kerja 2 tahun dan masih aktif mengajar.
3. Pantau Informasi Resmi
Informasi terkait seleksi PPPK tahap 2 ini dapat diakses melalui kanal resmi Kemendikbudristek atau melalui pengumuman pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Satbinmas Berikan Penyuluhan Keamanan dan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Ciri Mobil Harus Turun Mesin, Jangan Anggap Sepele – Perhatikan 6 Tanda Ini
Kesimpulan
Kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap 2 ini adalah momen penting bagi guru honorer yang telah mengabdi selama minimal 2 tahun. Dengan adanya kebijakan pengajuan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG), guru honorer yang belum terdeteksi di Dapodik masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.
Pemerintah daerah berperan penting dalam proses pengajuan ini. Oleh karena itu, guru honorer harus proaktif dalam mengonfirmasi status mereka dan memastikan bahwa nama mereka diusulkan sebelum batas waktu 27 Desember 2024. Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer semakin meningkat, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional***