Kenaikan Tunjangan Guru Tak Sesuai Ekspektasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali buka suara soal kenaikan tunjangan gaji guru yang rupanya masih belum memuaskan guru.- FOTO: Dok PGRI---
Kenaikan Tunjangan Guru Tak Sesuai Ekspektasi
REL, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali buka suara soal kenaikan tunjangan gaji guru yang rupanya masih belum memuaskan guru.
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada masa kampanyenya berjanji akan menaikkan gaji guru sebesar Rp2 juta, baik untuk guru di sekolah negeri maupun swasta.
Kemudian pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 lalu, Prabowo memberikan kepastian terkait bagaimana mekanisme kenaikan gaji guru tersebut.
"Disampaikan oleh Pak Presiden, guru-guru sertifikasi yang lulus pada tahun 2024 mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta rupiah. an guru sertifikasi yang sudah lulus sebelumnya, tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta ada kenaikan Rp500 ribu," kata Mu'ti ketika menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI, 14 Desember 2024 lalu.
Sementara untuk guru ASN, tunjangan sertifikasi dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok.
BACA JUGA:Kajari Palembang Ambil Alih Kasus Pengurang Volume Dinas PUPR Palembang
BACA JUGA:Ananda Diperas Hingga Rp 8,5 juta //// Berawal Jual Motor Diajak Untuk COD
Mendengar mekanisme ini, para guru seolah kecewa karena kenaikan ini tidak berdampak signifikan.
"Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian, tetapi mungkin (Mendiktisaintek) Prof Satryo, dalam beberapa kesempatan rapat kabinet, ada beberapa menteri yang juga mulai dikomplain oleh jajarannya, 'Kenapa hanya guru yang tunjangannya dinaikkan?'" ujarnya.
Demikian itu, ia kembali menyampaikan permintaan maaf lantaran kebijakan baru ini kurang sesuai dengan ekspektasi para guru.
"Karena itu maka, sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya," tuturnya.
Di samping itu, ia mengingatkan bahwa kenaikan tunjangan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru dalam memberikan pelajaran di kelas.
"Tetapi mohon untuk tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kualitas. Jangan hanya untuk memperbanyak tunggangan. Saya khawatir, Pak JK(Jusuf Kalla), kalau tunjangannya meningkat, kreditnya juga meningkat. Ini yang saya khawatir," katanya.