Ananda Diperas Hingga Rp 8,5 juta //// Berawal Jual Motor Diajak Untuk COD
Ananda Bayu Hidayatullah (17) membuat melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin , (16/12/2024). Foto : ist --
Ananda Diperas Hingga Rp 8,5 juta
//// Berawal Jual Motor Diajak Untuk COD
REL, Palembang - Maksud hati ingin menjual motor miliknya, tetapi membuat Ananda Bayu Hidayatullah (17) malah jadi korban penyekapan dan sekaligus pemerasan oleh komplotan pelaku penipuan.
Tidak terima membuat korban pun melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin , (16/12/2024).
Kepada petugas piket pengaduan Ananda menuturkan, peristiwa ini berawal saat dia hendak menjual sepeda motor miliknya. Awalnya saya menjual motor pak seharga Rp 20 juta melalui Marketplace facebook, katanya kepada petugas.
Lanjutnya, lalu ada pembeli yang berminat, yakni terlapor (lidik-red) menghubungi dirinya untuk melanjutkan komunikasi pembelian dengan cara COD. “Ada ibu ibu pak bilang berminat, tapi dia mengajak COD (bertemu) sekaligus ngecek motor yang akan dijual,” katanya kembali.
Setelah itu, COD lag dirinya dengan pembeli (terlapor), di depan salah satu minimarket di simpang 3 plaju. “Kejadiannya Minggu (8/12/2024), saya bersama teman saya dan terlapor COD didepan minimarket di Jalan DI Panjaitan simpang 3 Plaju pak,” ungkapnya ya.
BACA JUGA: Tiga Pengedar Narkoba Diamankan dalam Sepekan
BACA JUGA: Dua Jambret Ditangkap Warga Setelah Dikejar Korban di Lubuklinggau
Namun sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), terlapor mengatakan sudah mentransfer uang sebesar Rp 8,5 juta untuk membayar. Namun Korban merasa belum menerima uang itu sepeserpun dari terlapor.
Pelaku ini mengaku dirinya sudah mentransfer uang ke saya, tetapi saya tidak pernah menerima uang transfer tersebut, katanya.
Kemudian motor, BPKB dan STNK milik korban pun disita oleh terlapor dan meminta uangnya dikembalikan jika ingin motor dan surat menyuratnya dikembalikan ke korban. "Disana saya tetap katakan kalau saya tidak terima uangnya, kemudian dia mengancam saya akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan," ungkapnya.
Saat itu korban pun setuju jika ingin dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan gangguan tersebut, lalu datanglah komplotan lainnya yang mengaku anggota polisi berpakaian preman. “Saya diintimidasi mau dibawa ke polrestabes, dan diajak masuk ke dalam mobil, saya mau karena berfikir benar benar akan dibawa ke kantor polisi,” katanya.
Namun, ternyata di dalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan. “Lama kami diajak mutar mutar di dalam mobil sambil berdetak, Hp kami disita dan kami diminta membayar uang Rp 8,5 juta itu,” katanya.