Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Tiga Lembaga: BNPB, BIN, dan Perpusnas

Presiden Indonesia Prabowo Subianto -Doc/Foto.Ist-

Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000

Kelas Jabatan 5: Rp 3.134.250

Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400

Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950

Kelas Jabatan 8: Rp 4.595.150

Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.200

Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200

Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000

Kelas Jabatan 13 : Rp 10.936.000

Kelas Jabatan 14 : Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 15 : Rp 19.280.000

Kelas Jabatan 16 : Rp 27.577.500

Kelas Jabatan 17 : Rp 33.240.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan