Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terbongkar, 17 Tersangka Ditangkap
Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terbongkar, 17 Tersangka Ditangkap--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Bank BUMN, dosen, dan tenaga honorer di kampus tersebut.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa sindikat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pegawai Bank BUMN berinisial IR (37) dan AK (50) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli uang palsu di luar tempat kerja mereka.
BACA JUGA:Viral! Uang Diduga Palsu dari ATM Bank BUMN, Ternyata Ini Faktanya
BACA JUGA:Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Ciri-Ciri Uang Palsu dan Bedanya dengan Uang Asli
"Inisial IR dan AK menggunakan, menjual, serta membeli uang palsu. Mereka melakukannya di luar pekerjaan formalnya," ungkapnya.
Selain itu, dua oknum dari UIN Makassar, yakni Kepala Perpustakaan berinisial AI dan tenaga honorer MN, juga terlibat.
Jaringan ini turut melibatkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, serta wiraswasta.
Pelaku utama pembuatan uang palsu, SAR, diduga memproduksi uang dengan kualitas yang menyerupai uang asli.
BACA JUGA:Tragis! Staf UIN Makassar Meninggal Dunia Usai Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu
BACA JUGA:Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Perpustakaan UIN Makassar Beroperasi 14 Tahun
Uang Palsu Sulit Dibedakan dengan Asli
Kepala Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa uang palsu yang diproduksi sindikat ini sangat sulit dibedakan dari uang asli secara kasat mata.
"Mereka bahkan menggunakan benang khusus yang menyerupai uang asli, meski tetap tidak memiliki unsur pengaman resmi dari Bank Indonesia," jelas Rizki.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 98 barang bukti, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang telah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang belum dipotongSelain itu, sejumlah alat cetak uang palsu turut diamankan.