Kejagung Gugat Vonis Ringan Bos Timah, Kerugian Negara Rp300 Triliun Jadi Sorotan
Doc/Foto/Ist--
Vonis ringan ini menuai kritik luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ditimbulkan akibat korupsi tata niaga timah tersebut. Beberapa aktivis lingkungan juga menyoroti minimalnya pertimbangan atas kerusakan ekologis yang terjadi selama tahun-tahun eksploitasi ilegal.
“Kerugian tidak hanya bersifat material, tetapi juga lingkungan hidup. Vonis ringan ini mengecewakan masyarakat,” kata seorang aktivis dari LSM Lingkungan.
BACA JUGA: Taruhan Mahal Pemilu 2024: Caleg Rogoh Hingga Rp160 Juta Demi Kursi DPR RI
BACA JUGA: Taruhan Mahal Pemilu 2024: Caleg Rogoh Hingga Rp160 Juta Demi Kursi DPR RI
Langkah Ke Depan
Kejagung berkomitmen untuk terus mengawali kasus ini hingga mencapai vonis yang dianggap memenuhi rasa keadilan.
“Kami berharap banding ini menghasilkan hukuman yang lebih adil bagi para penipu, mengingat besarnya dampak kejahatan yang mereka lakukan,” tutup Harli Siregar.
Kasus ini akan menjadi salah satu ujian besar bagi sistem peradilan Indonesia, apakah dapat memberikan keadilan yang sesuai atau justru kembali mengecewakan publik***