MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai Pekan Depan
MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai Pekan Depan-ist/net-
MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai Pekan Depan
REL, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sebanyak 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP) yang diajukan oleh berbagai pihak.
Sidang perdana terkait sengketa Pilkada 2024 akan dimulai pada pekan depan, tepatnya pada 8 Januari 2025.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah siap menangani perkara tersebut.
314 Permohonan Sengketa Pilkada
Berdasarkan data yang disampaikan, total 314 permohonan sengketa Pilkada terdiri dari:
242 permohonan sengketa Pilbup (Pemilihan Bupati)
23 permohonan sengketa Pilgub (Pemilihan Gubernur)
49 permohonan sengketa Pilwalkot (Pemilihan Wali Kota)
Jumlah ini mencerminkan tingginya intensitas kompetisi politik di daerah dalam Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Pangan Beras 6 Bulan di 2025
BACA JUGA:Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo
Langkah Persiapan MK
Suhartoyo menjelaskan bahwa MK telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menangani perselisihan hasil Pilkada. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain: