MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai Pekan Depan
MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai Pekan Depan-ist/net-
1. Pembaruan regulasi tata beracara PHPU
Regulasi baru ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara.
2. Bimbingan teknis hukum acara
MK memberikan pelatihan kepada para pemangku kepentingan Pilkada serentak agar memahami proses hukum terkait perselisihan hasil pemilihan.
3. Pembentukan Gugus Tugas
Gugus tugas ini dibentuk untuk mendukung efisiensi penanganan kasus sengketa.
4. Workshop dan Coaching Clinic
Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tim yang terlibat dalam penanganan perkara.
5. Pengembangan sarana dan prasarana
MK juga melakukan modernisasi fasilitas persidangan, termasuk pengembangan teknologi untuk mendukung kelancaran sidang.
Sidang Perdana Dimulai 8 Januari 2025
Sidang pertama akan digelar pekan depan dengan mengacu pada regulasi yang telah diperbarui. Proses persidangan ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Jaksa Agung Umumkan Daftar Koruptor Kasus Tambang Timah, Kerugian Negara Capai Rp310,6 Triliun
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold: Demokrasi Indonesia Memasuki Babak Baru
Dengan persiapan matang dan jumlah permohonan sengketa yang signifikan, MK akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas demokrasi melalui penyelesaian sengketa Pilkada 2024.***