Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diluncurkan, Prabowo Tegaskan Bahan Baku Lokal Jadi Prioritas
Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah akan resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendorong perekonomian desa.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan hampir 2.000 koperasi di seluruh Indonesia dalam penyediaan bahan makanan. Mulai dari koperasi telur, sayur, beras, hingga ikan, semua dilibatkan untuk mendukung ketersediaan bahan pangan.
“Sebanyak 1.923 koperasi sudah siap mendukung program ini. Kami ingin memastikan agar pelaksanaannya berjalan lancar dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan,” ujar Budi.
Anggaran sebesar Rp71 triliun telah disiapkan pemerintah untuk memuat program ini sepanjang tahun 2025, dengan 20% alokasi khusus untuk pengadaan bahan baku dari koperasi.
BACA JUGA: Program Prabowo Dorong Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Bahan Baku Lokal untuk Gerakkan Ekonomi Desa
BACA JUGA: Aksi Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil, Ngaku Anggota TNI AU Ternyata?
Bahan Baku Lokal Jadi Prioritas
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bahan baku makanan dalam program ini harus berasal dari dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.
“Arahan Presiden jelas, bahan baku harus lokal, bukan impor. Ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendukung kemandirian pangan nasional,” kata Budi Arie.
Targetkan 3 Juta Anak di Tiga Bulan Pertama
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa pada tahap awal, program ini akan menyasar 3 juta anak selama tiga bulan pertama. Jumlah tersebut direncanakan meningkat dua kali lipat pada triwulan berikutnya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan status gizi anak-anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” ujarnya.
BACA JUGA: Kebakaran Hebat Landa Rumah PNS di Desa Linggar Jaya, Kikim Timur
BACA JUGA: TikTok Didenda Rp161 Miliar Akibat Tantangan Viral yang Fatal