Sampit Bantul

Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan Presidential Threshold. FOTO: UIN Suka---

Oleh: Dahlan Iskan 

MISALKAN calon presiden (capres) kita empat tahun lagi 30 pasangan. Apakah rakyat bingung? 

Rasanya tidak. Yang bingung pasti calon itu sendiri. 

Perkiraan Anda, berapa banyak pasangan calon presiden yang akan datang? Yakni setelah persyaratan ambang batas 20 persen perolehan kursi DPR dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dua hari lalu? 

Saya edarkan survei asal-asalan kemarin. Ke lebih 25 orang. Pertanyaan saya: menurut perkiraan Anda berapa pasangan yang akan maju di Pilpres akan datang? 

Jawaban terbanyak: pokoknya akan banyak sekali. Ada juga yang menyebut maksimal empat orang.

BACA JUGA:Cangkang Sawit Mulai Dihargai

"Mereka akan tahu diri soal tingkat elektabilitas mereka. Juga tahu diri akan besarnya biaya sebagai capres," ujar salah satu orang yang baru saja gagal jadi anggota DPR. 

"Dari kasus Pilkada Jakarta tetap ada yang tidak tahu diri. Ia nyaris bikin Pilkada Jakarta dua putaran," ujar yang lain. "Kelak akan lebih banyak yang lebih tidak tahu diri," tambahnya. 

Butet Kartaredjasa, seniman "asu" Yogya itu menjawab: 4 pasangan. Demikian juga Arif Afandi, mantan wakil wali kota Surabaya yang juga tokoh pers. 

"Tidak lebih tiga atau empat pasangan," jawab Sofyan Wanandi, konglomerat yang juga politikus bawah tanah yang handal.

BACA JUGA:Polsek Tebing Tinggi Lakukan Pantauan Hotspot Karhutlah

"Hanya akan tiga pasangan," jawab Dr Hadi Cahyadi, ahli konstitusi keluarga (family constitution) dari Universitas Tarumanegara Jakarta. 

"Bisa lima pasang atau lebih," jawab Mirza, tokoh muda Aceh yang juga dosen di FH Universitas Syiah Kuala. 

"Paling tidak lima pasangan," ujar Johannes Dipa, pengacara Surabaya yang juga seorang kurator. 

Tag
Share