Bansos PKH 2025 Cair Rp 3 Juta, Daftar Cukup dengan KTP dan KK

--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di Kementerian Sosial. Setiap penerima Bansos PKH 2025 berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 3 juta per tahun dengan syarat pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Membawa Indonesia ke Panggung Dunia sebagai Salah Satu Pemimpin Paling Berpengaruh 2025

BACA JUGA: Rupiah Perkasa, Rubel Rusia Tersungkur: Indonesia Berjaya di Pasar Valas

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2025:

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data lengkap seperti nama, alamat, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan data KTP.

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik tombol "Cari Data."

4. Sistem akan menampilkan penerima informasi yang sesuai.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025:

Ibu Hamil: Rp 750.000/bulan (total Rp 3.000.000/tahun)

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (total Rp 3.000.000/tahun)

Anak SD/Sederajat: Rp 225.000/bulan (total Rp 900.000/tahun)

Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000/bulan (total Rp 1.500.000/tahun)

Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/bulan (total Rp 2.000.000/tahun)

Tag
Share