Heboh! Foto Bupati Indah Putri Indriani Tersebar di Biro Jodoh, Begini Tanggapan Tegasnya
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – Sebuah kejadian menghebohkan jagat maya ketika sebuah halaman Facebook bernama "Biro Jodoh Siap Nikah" memajang foto Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, lengkap dengan deskripsi seolah-olah dia sedang mencari pasangan hidup.
Dalam postingan yang menarik perhatian tersebut, tertera profil palsu yang menyebutkan Indah Putri lahir pada tahun 1984, bekerja sebagai guru SD, dan tinggal di dekat Bekasi. Tidak berhenti di situ, caption postingan tersebut menyebutkan bahwa ia sedang mencari suami yang "penyayang" tanpa memandang profesi.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Anak-anak Indonesia
BACA JUGA: Bansos PKH 2025 Cair Rp 3 Juta, Daftar Cukup dengan KTP dan KK
Menangapi fotonya, Indah Putri Indriani tidak tinggal diam. Melalui akun resmi miliknya, ia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh halaman tersebut adalah hoaks. Ia juga meminta kepada admin halaman tersebut untuk tidak menyalahgunakan fotonya.
“Mohon tidak menyalahgunakan foto saya. Tidak benar admin,” tulis Indah Putri dengan tegas di kolom komentar.
Reaksi warganet pun bermunculan. Banyak yang memberikan dukungan kepada Indah Putri Indriani, menyarankan agar dia melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang agar pelaku mendapat efek jera.
BACA JUGA: 4 Tradisi Suku Minangkabau yang Penuh Filosofi dan Kekayaan Budaya
BACA JUGA: Sambut HPN 2025, Ketum PWI Ingatkan Tim Persiapkan Hal-Hal Teknis
“Lapor ke pihak kepolisan saja Bu, karena sudah mencemarkan nama baik ibu, biar kapok sembarang bilang cari jodoh,” komentar salah satu warganet.
Kejadian ini menjadi viral dan terus menuai banyak tanggapan dari masyarakat. Fenomena identitas figur publik di media sosial kembali menjadi sorotan, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkannya.
Pihak yang berwenang diharapkan dapat segera melaporkan laporan ini guna melindungi privasi dan nama baik Indah Putri Indriani serta memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran informasi palsu di media sosial.***