Waspada! Ini 9 Faktor yang Bisa Membuat Tenaga Honorer Gagal Diangkat Jadi PPPK

Waspada! Ini 9 Faktor yang Bisa Membuat Tenaga Honorer Gagal Diangkat Jadi PPPK-ist/net-

Waspada! Ini 9 Faktor yang Bisa Membuat Tenaga Honorer Gagal Diangkat Jadi PPPK

REL, JAKARTA - Peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah harapan besar bagi banyak tenaga honorer di Indonesia. 

Dengan gaji yang lebih baik dan jaminan kesejahteraan yang lebih terjamin, status PPPK tentu menjadi impian. 

Namun, tidak semua tenaga honorer berhasil diangkat meskipun telah mengikuti seleksi. Ada beberapa faktor yang dapat menggagalkan proses tersebut.

Alasan Utama Honorer Ingin Jadi PPPK

Salah satu alasan utama para honorer ingin menjadi PPPK adalah soal gaji dan kesejahteraan. 

Gaji tenaga honorer umumnya jauh lebih rendah dibandingkan PPPK, sehingga pengangkatan ini menjadi kesempatan emas. Tahun ini, pemerintah bahkan telah membuka pengangkatan besar-besaran untuk tenaga honorer, memberikan peluang lebih luas bagi mereka.

BACA JUGA:RSUD Tebing Tinggi Melayani MCU Calon PPPK dan CPNS

BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1, Berikut Panduan Lengkapnya

Namun, perlu diingat bahwa setiap tahapan seleksi PPPK memiliki aturan yang ketat. Meskipun lolos tes, ada beberapa kondisi yang dapat membatalkan pengangkatan.

9 Faktor yang Membuat Gagal Jadi PPPK

1. Memasuki Usia Pensiun

Jika seorang tenaga honorer telah memasuki usia pensiun sebelum proses pengangkatan selesai, maka peluangnya menjadi PPPK otomatis gugur.

2. Tidak Memiliki Ijazah

Tag
Share