Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2025: Klarifikasi Kemendes PDTT
Lowongan Kerja Fiktif/Hoax-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pembukaan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025. Informasi yang tersebar luas di media sosial ini dinyatakan sebagai hoaks oleh Kemendes PDTT melalui akun Instagram resminya, @kemendespdtt.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, dalam pernyataannya kepada merdeka.com, menegaskan bahwa rekrutmen PLD tahun 2025 belum dibuka secara resmi. "Belum (dibuka rekrutmen PLD). Iya (hoaks)," ujar Ivanovich saat dimintai konfirmasi pada Rabu (8/1).
BACA JUGA: Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Diperpanjangan
Peran Strategis Pendamping Lokal Desa
Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam mendukung terlaksananya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. PLD bertugas mendampingi pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan desa agar berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rekrutmen PLD selalu menjadi perhatian publik karena kesempatan kerja ini berada di bawah naungan Kemendes PDTT, yang menawarkan peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa.
BACA JUGA: KPK Panggil Riezky Aprilia, Mantan Cawagub Sumsel
BACA JUGA: Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp 55 Juta, Turun dari Rp 65 Juta: DPR Bahas Penetapan BPIH 2025
Imbauan Kemendes PDTT
Menangapi penyebaran informasi palsu ini, Kemendes PDTT mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui sumber resmi. Calon pelamar diminta untuk mengacu pada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT melalui situs web resmi dan akun media sosial terpercaya.
Kemendes PDTT juga menyarankan masyarakat untuk menghubungi call center 1500040 jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait rekrutmen PLD atau program-program lainnya yang dikelola oleh kementerian.
BACA JUGA: Mudah dan Cepat! Mulai Cara Membuat SKCK Online 2025 dengan Biaya Terjangkau
BACA JUGA: Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp 55 Juta, Turun dari Rp 65 Juta: DPR Bahas Penetapan BPIH 2025