Tunggu Bongkar Muatan Petai Motor Subhan Dicuri

LAPOR : Tidak terima motornya sudah curi membuat korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, Jumat (10/1/2025). Foto : ist--

REL, Palembang - Pelaku curanmor kian hari kian meresahkan warga Palembang. Kali ini pelaku berhasil mengasak satu unit motor milik M Subhan (50) hilang. Tidak terima motornya sudah curi membuat korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, Jumat (10/1/2025).

Kepada petugas piket pengaduan korban mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/1/2025), sekitar pukul 03.00, saat dirinya akan megambil barang dagangan di rumah saudaranya yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Saat kejadian itu, saya hendak mengambil barang dagangan (petai-red), di rumah saudara. Lalu saya parkirkan di depan rumahnya pak dalam keadaan terkunci stang, "Ungkapnya, terjadi di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 10 Paket Sabu

Ketika saat sedang bongkar muatan, sambungnya, saat itu dirinya masuk ke dalam rumah saudara untuk istirahat, sambil menunggu barang selesai bongkar. 

"Saat saya tertidur pulas dan tidak ingat apa apa," ungkapnya.

Lalu, ketika hendak pulang, sambungnya, saat ia melihat motornya ternyata sudah tidak ada lagi. "Hendak pulang pak. Saya panik melihat motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran, " ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit motor merek Honda Beat nomor polisi BG 5953 ABX, Warna Putih tahun 2022. "Motor itu tinggal 2 bulan lagi lunas pak, saya berharap laporan saya bisa ditindak lanjuti dan motor saya bisa kembali pak," harapnya.

BACA JUGA:Komisi VIII DPR Sambut Baik Wacana Kampung Jemaah RI di Arab Saudi: Ide Besar yang Perlu Perhatian Khusus

Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pidana curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

" Laporan sudah kita terima dan akan dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, akan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " ungkap KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery. (*)

Tag
Share