Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 Dibuka Maret, Targetkan 269.168 Guru

--

REL,BACAKORAN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk tahun 2025 pada bulan Maret mendatang. Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menyatakan bahwa target peserta tahun ini mencapai 269.168 guru, dengan peningkatan target di tahun 2026 menjadi 356.313 guru.

Pelaksanaan PPG akan dilakukan secara bertahap. Gelombang pertama yang diselenggarakan berlangsung mulai Maret 2025, dengan sasaran peserta antara 80.000 hingga 100.000 guru.

BACA JUGA: Arogansi Pengawal RI 36 di Tengah Kemacetan Sudirman: Siapa Sosok di Baliknya?

BACA JUGA: Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK Cair pada tahun 2025? Begini Bocoran Besaran Gaji Pensiunan PNS

“Kami menargetkan antara 80 ribu hingga 100 ribu peserta untuk gelombang pertama pada Maret nanti,” ujar Thobib, sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemenag.

Program PPG Dalam Jabatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah dan guru agama di berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu di sekolah umum.

Menurut data Kemenag, sebanyak 625.481 guru masih belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, terdapat 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

BACA JUGA: Gaji PNS Februari 2025: Peningkatan Signifikan dengan Tunjangan Tambahan

BACA JUGA: Gaji PNS Februari 2025: Peningkatan Signifikan dengan Tunjangan Tambahan

Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 :

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satuan administrasi pangkal (satminkal) yang terdata di sistem pendataan Kemenag.

2. Diangkat sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023 dan masih aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

4. Belum mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

Tag
Share