29 Perusahaan di Lahat Terima Penghargaan
29 perusahaan di Lahat terima penghargaan atas kepatuhan administrasi ketenagakerjaan! Mendorong perusahaan lain untuk semakin tertib. Foto : ist--
REL, Lahat - Sebanyak 29 perusahaan di Kabupaten Lahat menerima Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam administrasi ketenagakerjaan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP M.Si di Aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lahat pada Selasa (14/1).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson S.Sos M.Si, melalui Sekretaris Dinas, Ahmad Hadi Wijaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajiban administrasi ketenagakerjaan.
Hal ini mencakup pendaftaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pendaftaran PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
BACA JUGA:Pentingnya Perangkat Desa Menyosong Era Digital
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Ajak Ngopi Jajaran Kriminal Justice Syistem
Acara ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan lain agar lebih tertib dan patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lahat.
Saat ini, tercatat sekitar 70 perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan, pertambangan, dan sektor lainnya di Kabupaten Lahat.
Namun, hanya 29 perusahaan yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap administrasi ketenagakerjaan.
Fokus utama dari penghargaan ini adalah perusahaan-perusahaan yang telah memastikan seluruh pekerja mereka terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Telat Bayar SPP, Pakar: Tak Manusiawi
BACA JUGA:Viral Siswa SD di Medan Belajar di Lantai, SPP Dilunasi hingga Tamat SMA
Selain itu, pendaftaran PKWT juga menjadi salah satu kriteria penilaian.
"Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya administrasi ketenagakerjaan yang tertib dan teratur, terutama dalam hal kepesertaan BPJS," ujar Ahmad Hadi Wijaya.