Geger! Dosen ASN Ancam Mogok Mengajar, Tuntut Tukin yang Sudah Lama Tak Dibayar
Ilustrasi Guru Mengajar-@canva-
REL, Banda Aceh — Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menyatakan siap mogok mengajar jika pemerintah pusat terus menunda pencairan tunjangan kinerja (tukin).
Para dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunggu lima tahun tanpa hasil.
Kesepakatan aksi mogok ini diambil dalam musyawarah pada Rabu, 15 Januari 2025, yang sekaligus menandai pembentukan ADAKSI Aceh.
Musyawarah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi daring ADAKSI Korwil Sumatera yang merekomendasikan pembentukan koordinator di tiap provinsi guna memperlancar komunikasi dan perjuangan.
BACA JUGA:Aplikasi Dapodik 2025.b Resmi Dirilis, Begini Cara Update dan Fitur Terbarunya!
Hamdani, SE MSM, dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe, terpilih sebagai Ketua Koordinator ADAKSI Aceh.
Posisi sekretaris diemban oleh Ade Ikhsan Kamil MA dari Universitas Malikussaleh Aceh Utara, sedangkan Dr. Akmal Saputra, SSosI, MA dari Universitas Teuku Umar Aceh Barat bertugas sebagai bendahara.
"Keputusan ini adalah hasil musyawarah seluruh rekan ADAKSI Aceh," ujar Hamdani.
"Kami akan terus memperjuangkan hak tukin yang seharusnya sudah dinikmati dosen ASN sejak lama," tegasnya.
BACA JUGA:UN Siap Kembali! Tapi Ini Alasan Mengapa Belum Dilaksanakan pada 2025
Menurut Hamdani, rencana mogok mengajar memang telah menjadi opsi terakhir jika tuntutan mereka tetap tidak dipenuhi.
"Langkah ini bertahap, tapi jika perlu, kami akan mogok demi mendapatkan hak kami," tambahnya.
Sementara itu, Kornas ADAKSI, Anggun Gunawan, menyebutkan bahwa perjuangan ini sudah berlangsung lama.
"Tukin diamanatkan sejak UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara. Ironisnya, dosen ASN Kemdikbud Saintek tidak pernah mendapatkannya," katanya.