Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru 100 Persen Siap Cair, Ini Daerah yang Sudah Siap Bayar
Ilustari foto.--
REL,Banyuasin, Sumatera Selatan – Kabar bahagia datang untuk para guru di seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen sebagai komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 telah siap dicairkan.
Dana tersebut sudah masuk ke sistem keuangan daerah dan akan segera ditransfer ke rekening para guru penerima.
BACA JUGA:Zulkifli Hasan dan Pj Gubernur Sumsel Gunakan Traktor!
TPG 100 Persen Dialokasikan Sesuai Aturan
Kepastian pencairan TPG 100 persen ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa tambahan satu bulan tunjangan profesi merupakan bagian dari THR dan Gaji 13.
Alokasi anggaran telah ditetapkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kabupaten Banyuasin menjadi daerah pertama yang mengumumkan kesiapan pencairan ini setelah mendapatkan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Dukungan pendanaan tersebut sebenarnya sudah mulai disalurkan sejak Oktober 2024, tetapi baru bisa direalisasikan pada Januari 2025 karena dana masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
BACA JUGA:Oknum Polisi Tendang Pemotor di Prabumulih: Viral di Media Sosial, Jabatan Dicopot
Pernyataan Resmi dari BPKAD Banyuasin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dana tambahan TPG 100 persen.
Namun, pencairan harus menunggu perubahan tahun anggaran agar sesuai dengan ketentuan APBD. “Kami memastikan bahwa hak para guru akan segera mentransfer setelah proses administrasi selesai,” ujarnya.
Apa Arti TPG 100 Persen Bagi Guru?
Kemajuan ini memberikan angin segar bagi para pendidik yang selama ini menunggu hak mereka tercapai sepenuhnya.