Pemerintah Siapkan Enam Jenis Tunjangan untuk Guru di Anggaran Tahun 2025

Pemerintah Siapkan Enam Jenis Tunjangan untuk Guru di Anggaran Tahun 2025--

RAKYATEMPATLAWANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan enam jenis tunjangan untuk guru pada anggaran tahun 2025. 

Tunjangan tersebut tidak hanya diberikan kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga kepada guru non-ASN, baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam pidatonya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan harapan besar terhadap kebijakan ini, yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.

Tunjangan yang akan diberikan terbagi dalam dua kategori besar: tunjangan untuk guru ASN dan non-ASN. Untuk guru ASN, terdapat tunjangan profesi yang diberikan kepada 1.522.727 guru ASN di seluruh Indonesia, yang sudah tersertifikasi. 

BACA JUGA:Sampaikan Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Pagar Alam Lakukan Rapat Bulan

Selain itu, ada Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang diberikan kepada 332.170 guru ASN yang belum memiliki sertifikasi. 

Guru ASN yang mengabdi di daerah terpencil juga akan mendapatkan Tunjangan Khusus Guru, yang besarnya setara satu kali gaji pokok atau tunjangan sertifikasi, yang diberikan kepada 62.536 guru.

Sementara itu, untuk guru non-ASN, tunjangan yang disiapkan meliputi Tunjangan Profesi Guru yang diberikan kepada 392.802 guru non-ASN dengan nominal Rp2 juta per bulan. 

Selain itu, 57.000 guru non-ASN yang sudah memiliki pengabdian lama namun belum tersertifikasi akan mendapatkan Insentif Guru. Guru non-ASN yang mengabdi di daerah terpencil juga akan mendapat Tunjangan Khusus Guru, yang diberikan kepada 28.892 guru.

BACA JUGA:Drama di Balik Lapangan, Neymar Sebut Mbappe Cemburu Setelah Messi Gabung PSG

Dengan berbagai tunjangan ini, pemerintah berharap dapat mendorong kesejahteraan guru yang akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Tunjangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi tenaga pendidik untuk terus berinovasi dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi penerus bangsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan