Jadwal Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah di Sumsel Februari 2025, Ini Detailnya!
HDCU, calon gubernur Sumsel terpilih dan sudah di tetapkan KPU Provinsi Sumsel-ist/net-
REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mempersiapkan jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih untuk Februari 2025.
Pelantikan ini diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Jadwal Pelantikan
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel: Dilaksanakan pada 7 Februari 2025 di Jakarta.
Pelantikan Bupati dan Wali Kota: Dijadwalkan pada 10 Februari 2025 di Griya Agung Palembang.
Menurut Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Pemprov Sumsel, Sri Sulastri, jadwal ini masih mengacu pada Perpres 80 Tahun 2024. "Selama Perpres tersebut belum dicabut, kita tetap mempersiapkan pelantikan sesuai jadwal yang ada," jelasnya.
BACA JUGA:Paslon Bupati Dogiyai Nomor 04 Gugat Hasil Pilkada ke MK, Ada Dugaan Kecurangan Penghitungan Suara
BACA JUGA:Kuasa Hukum YM-BM Desak MK Batalkan Hasil Pilkada Lahat dan Perintahkan PSU
Pelantikan Serentak atau Bertahap?
Sri menambahkan bahwa saat ini masih ada sembilan kabupaten/kota di Sumsel yang sedang menyelesaikan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu:
Ogan Komering Ulu (OKU)
Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
Lahat
Pagaralam