KPPU Jajaki Kerja Sama Formal Bersama Unsri
STRATEGIS: Pertemuan strategis antara KPPU dengan Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., di Gedung Rektorat Unsri, pada Sabtu (27/1/2024). Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., dan Komisioner KPPU Budi Joyo Santoso, S.E., M.M. mengadakan pertemuan strategis dengan Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., di Gedung Rektorat Unsri, pada Sabtu (27/1/2024).
Pertemuan tersebut menyoroti potensi sinergitas antara KPPU dan Universitas Sriwijaya dalam kerangka Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian pada Persaingan Usaha serta pengawasan kemitraan.
Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II, menyatakan bahwa meskipun telah ada hubungan kerja sama informal sebelumnya, pihaknya berharap agar kedepannya dapat terjalin kerja sama yang lebih terstruktur melalui Perjanjian Kerja Sama formal antara KPPU dan Universitas Sriwijaya.
"Kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat konkret dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, Advokasi, serta mendukung penegakan hukum Persaingan Usaha dan pengawasan kemitraan," ujarnya.
Pertemuan ini menciptakan platform untuk kolaborasi yang lebih erat antara lembaga pengawas persaingan usaha dan lembaga pendidikan tinggi, memperkuat upaya bersama dalam mengembangkan pemahaman dan praktik terbaik di bidang persaingan usaha. (*)