Andika-Hendi Resmi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK

Langkah ini dikukuhkan dalam sidang kedua Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 263/GUB-XXIII/2025, yang digelar di Gedung II MK pada Senin (20/1/2025).-MKRI.ID-

Mereka juga sempat meminta MK membatalkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 serta mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang.

Dengan pencabutan gugatan ini, polemik panjang akhirnya selesai, membuka jalan bagi konsolidasi politik dan harmoni di Jawa Tengah. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan